· Sistem Ekonomi Liberal ( Pasar Bebas )
Sistem ekonomi liberal / pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Ciri dari sistem ekonomi liberal / pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta).
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
6. Persaingan dilakukan secara bebas.
7. Peranan modal sangat vital.
Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain :
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
3. Munculnya persaingan untuk maju.
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar.
5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain :
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu.
Sistem ekonomi liberal / pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Ciri dari sistem ekonomi liberal / pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta).
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
6. Persaingan dilakukan secara bebas.
7. Peranan modal sangat vital.
Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain :
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
3. Munculnya persaingan untuk maju.
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar.
5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain :
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu.
Artikel ini dipublish pada 7 April 2010 at 17:50 oleh Choir
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.
- Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata
- Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
- Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah
- Kebebasan berusaha
- Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
- Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran
- Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
- Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta “ Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara berkembang”.
Terkait tentang Pengertian Sistem Ekonomi Campuran :
Sistem ekonomi campuran (“Mixed economy”) merupakan panduan dari dua bentuk sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme.
Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme). - Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka. - ...
Sistem Ekonomi Sosialis mempunyai kelemahan sebagai berikut : 1) Sulit melakukan transaksi Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa ...
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalis : Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi. Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu. Inidividu bebas memilih ...
Dalam sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa prinsip dasar sebasagai berikut: 1) Pemilikan Harta oleh Negara Seluruh bentuk produksi dan sumber ...
Faktor Faktor Penyebab Terjadinya Monopoli Swasta di Indonesia.
1. Efek Krisis Ekonomi
Krisis ekonomi memang membawa dampak perubahan yang sangat besar sekali terutama dalam perekonomian yang berubah dari mulai system hingga pelaksanaanya. Krisis ekonomi membawa kita kelingkaran setan IMF yang memaksa Indonesia menjadi lebih liberal dan memperlebar pintu investor asing melalui strategy planning IMF. Kebijakan yang dipaksakan IMF kepada Indonesia pada intinya ingin memprivatisasi sector sektor strategis yang selama ini dikuasai pemerintah lewat BUMN. Sepertinya tujuan IMF sudah mulai berhasil setelah pemerintah memprivatisasi BUMN strategisnya yaitu Indosat yang di susul Telkomsel. Selain itu efek krisis membawa kita ke perekonomian yang liberal karena dikendalikan IMF yang menumbuhkan dominasi swasta dalam perekonomian, walaupun ada aturan yang mengatur tetapi aparaturnya tidak maksimal.Jadi pantas saja ada kasus monopoli seperti sekarang ini.
2. Sistem Perekonomian yang Menuju Liberal
Sistem liberal dalam perekonomian mulai terasa sangat berpengaruh adalah setelah krisis yang merupakan hasil dari benih yang ditanamkan IMF dalam mengendalikan Indonesia lewat swastanisasi. Setelah menjalankan scenario IMF, dan kemudian lepas dari IMF Indonesia mulai membenahi perekonomian secara mandiri lagi, sayangnya dominasi swasta sudah membumi di Indonesia, apa yang diharapkan IMF sudah mulai tercapai yakni liberalisasi sehingga control pemerintah terhadap swasta menjadi berkurang. Dengan kemudahan dan keunggulan yang ditawarkan system liberal menyebabkan persaingan usaha tidak sehat semakin jaya di bumi nusantara ini.
1. Efek Krisis Ekonomi
Krisis ekonomi memang membawa dampak perubahan yang sangat besar sekali terutama dalam perekonomian yang berubah dari mulai system hingga pelaksanaanya. Krisis ekonomi membawa kita kelingkaran setan IMF yang memaksa Indonesia menjadi lebih liberal dan memperlebar pintu investor asing melalui strategy planning IMF. Kebijakan yang dipaksakan IMF kepada Indonesia pada intinya ingin memprivatisasi sector sektor strategis yang selama ini dikuasai pemerintah lewat BUMN. Sepertinya tujuan IMF sudah mulai berhasil setelah pemerintah memprivatisasi BUMN strategisnya yaitu Indosat yang di susul Telkomsel. Selain itu efek krisis membawa kita ke perekonomian yang liberal karena dikendalikan IMF yang menumbuhkan dominasi swasta dalam perekonomian, walaupun ada aturan yang mengatur tetapi aparaturnya tidak maksimal.Jadi pantas saja ada kasus monopoli seperti sekarang ini.
2. Sistem Perekonomian yang Menuju Liberal
Sistem liberal dalam perekonomian mulai terasa sangat berpengaruh adalah setelah krisis yang merupakan hasil dari benih yang ditanamkan IMF dalam mengendalikan Indonesia lewat swastanisasi. Setelah menjalankan scenario IMF, dan kemudian lepas dari IMF Indonesia mulai membenahi perekonomian secara mandiri lagi, sayangnya dominasi swasta sudah membumi di Indonesia, apa yang diharapkan IMF sudah mulai tercapai yakni liberalisasi sehingga control pemerintah terhadap swasta menjadi berkurang. Dengan kemudahan dan keunggulan yang ditawarkan system liberal menyebabkan persaingan usaha tidak sehat semakin jaya di bumi nusantara ini.
3. Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
Pada UUD 45 pasal 33 ayat 1 2 dan 3 sudah tercatat jelas bahwa perekonomian Indonesia haruslah berdasarkan kekeluargaan dan negara berhak menguasai sector ekonomi strategis demi keadilan rakyat banyak, jadi bukanlah swasta yang menguasai.sektor sector strategis karena dikhawatirkan akan merugikan rakyat. Begitupun dengan kasus Indosat selaku perusahaan telekomunikasi strategis harusnya negara yang menguasi seluruhnya bukanya swasta bahkan swasta asing, terbukti kalu swasta yang memiliki bukanya menguntungkan rakyat malah merugikan lewat praktek monopilinya. Dilihat dari aturan perundang undangan anti monopili sebenarnya aturan tersebut sudah ada dan sudah lengkap.Bahkan UU anti monopoli Indonesia sudah mengacu kepada peraturan Internasional seperti pelarangan kepemilikan silang pada perusahaan sejenis dan penguasaan pasar lebih dari 75 % yang dikategorikan monopoli. Sayangnya nasib UU tersebut sama nasibnya dengan UU yang lain hanya menjadi tulisan formalitas tanpa ada pelaksanaan yang secara tegas. Umumnya keputusan hukum di Indonesia itu condong kepada pengusaha besar, sehingga walaupun merugikan, perusahaan yang digugat biasanya bisa selamat.Jadi selama tidak ada penegakan hukum yang tegas kasus monopoli dan kasus kasus lainya bukan mustahil akan terjadi lagi.
4. Legalitas Penyatuan Usaha
Faktor yang sangat memungkinkan terjadinya praktek monopoli adalah legalitas penyatuan Usaha seperti Join Venture, Holding, Konglomerasi, dan Merger. Bentuk bentuk penyatuan usaha seperti itu akan memunculkan kerjasama yang kadang kerjasamanya tidak selamanya baik misalnya bisa mengontrol produksi sehingga harga sangat tinggi untuk produksi tersebut. Penyatuan usaha walaupun legal tetap akan mepengaruhi persaingan usaha yang sehat, karen dengan penyatuan usaha terutama merger dan akuisisi yang sekarang sedang trend di kalangan pengusaha akan membuat perusahaan gabungan tersebut menjadi besar dan dapat menguasai pasar sehingga akibatnya perusahaan tersebut bisa menetapkan harga diatas normal dan terjadilah praktek monopoli. Begitupun dengan Tamasek karena memiliki saham didua perusahaan telkomunikasi terbesar membuat perusahaan tersebut menggabungkan strategi bersama sehingga dapat mengontrol pasar dengan harga tinggi. Contoh lain yang sekarang sedang diawasi KPPU adalah bisnis media elektronik yang sudah mulai menuju monopoli, banyak penggabungan stasiun televise bergabung dalam rangka menguasai sebagian besar porsi iklan.Media Nusantara Citra yang sekarang memimpin pasar media elektronik menguasai 70% iklan sehingga apabila terus terusan akan terjadi monopoli. Kasus MNC ini sebenarnya hamper sama dengan Tamasek yaitu adanya kepemilikan silang di 3 stasiun televisi, hanya saja untuk bisnis media belum cukup bukti. Sebanarnya merger bukanlah hal yang dilarang hanya saja perlu pengawasan terus menerus dari KPPU agar tidak terjadi monopoli oleh perusahaan gabungan tersebut, dan KKPU harus segera menindak apabila tercium adanya praktek monopoli demi persaingan usaha yang sehat.